KPK menyerahkan berkas kepada gubernur Bengkulu kepada jaksa
Bioskop202 | Nonton Film Movie Online Baru Bersubtitle Indonesia - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyerahkan kepada para jaksa berkas kasus pada mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Maddari.
Ridwan dan Lily dinobatkan sebagai tersangka kasus dugaan suap yang berkaitan dengan proyek infrastruktur di provinsi ini.
Komisi tersebut juga telah menyerahkan berkas kasus tersebut kepada pengusaha Rika Dian Sari, yang dituduh menyuap pasangan tersebut.
"Ketiga tersangka tersebut diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu. Mereka akan berangkat dari Jakarta ke Bengkulu pada sore hari [Senin], "kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
Dia menambahkan, Polisi Bengkulu akan membawa Ridwan dan isterinya ke tahanan sementara kedua tersangka tersebut menunggu persidangan.
"Sementara itu, Rico akan ditempatkan di Pusat Penahanan Malabero," katanya.
KPK mencurigai Ridwan sebagai tersangka karena menerima suap dari PT Statika Mitra Sarana (SMS) senilai Rp 1 miliar (US $ 75) untuk melakukan tender tender untuk dua proyek pembangunan jalan di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Lily diduga menjabat sebagai middlewoman antara suaminya dan Rico, bersama dengan direktur utama PT SMS Jhoni Wijaya, yang diduga menyerahkan sogokan tersebut.
Pengadilan untuk Jhoni dimulai pada 5 September di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu.
================================================================================
WELCOME TO SITUS RRESMI JUDI ONLINE TERPERCAYA
Minimal Deposit Rp 10.000 & Withdraw Rp. 50.000
Ayo gabung dengan www.Rajapoker333.com dan nikmati Bonus New Member terbesar & Bonus Refferal 0.5% dan Bonus Refferal 20%
Contact :
Daftar : https://goo.gl/MzXQ5T
Pin BBM : D1ED61CF
LINE : RAJAPOKER333
WECHAT : RAJAPOKER333
HP / WhatsApp : +855888989810
Leave a Comment